You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 135 Personel Gulkarmat Berhasil Padamkan Kebakaran di RT08/08, Grogol Selatan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Kebakaran di Permukiman Warga Jalan Simprug Golf II Berhasil Dipadamkan

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan berhasil memadamkan kebakaran di Jalan Simprug Golf II, RW 08, Grogol Selatan, Kebayoran Lama.

Api dapat kami lokalisir sekitar pukul 13.00

Dalam musibah tersebut, ratusan rumah semi permanen yang umumnya berlantai dua ludes terbakar.

Perwira Piket Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Selatan, Deni Andreas mengatakan, kebakaran di kawasan ini terjadi sekitar pukul 11.00. Pihaknya mengerahkan 135 personel berikut 25 mobil pemadam.

Gulkarmat Jaktim Atasi Kebakaran di Dua Lokasi

"Api dapat kami lokalisir sekitar pukul 13.00. Hingga saat ini masih dalam tahap pendinginan," ujarnya, Minggu (21/8).

Deni menjelaskan, kebakaran di lokasi diduga berasal dari salah satu hunian warga yang menjalar ke rumah-rumah lainnya.

"Jumlah hunian yang terbakar masih belum diketahui," katanya.

Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Agus W menuturkan, hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan. Namun, berdasarkan informasi dari pihak kecamatan, hunian warga yang terbakar mencapai lebih dari 100 unit.

"Saat ini api sudah dapat dikendalikan. Korban jiwa nihil," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11207 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1339 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1272 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1271 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye983 personBudhi Firmansyah Surapati